You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pematang Tujuh

Desa Pematang Tujuh

Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di portal Sistem Informasi Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya -- selengkapnya...

Sejarah Desa

Administrator 10 Mei 2022 Dibaca 368 Kali
Sejarah Desa

Desa Pematang Tujuh di ambil namanya berdasarkan sejarah pada tahun 1950 di daerah Pematang Tujuh terdapat transmigrasi dari Jawa yang berjumlah kurang lebih 100 KK. Kemudian akibat perkembangan waktu maka daerah ini diberi nama Pematang Tujuh karena nama Pematang Tujuh di ambil dari nama Pematang ada Tujuh. Pematang Tujuh mempunyai gabungan 2  kata yaitu Pematang Tujuh. Pematang adalah gundukan tanah yang lebih tinggi dari wilyah sekitarnya yang terdiri tanah pasir. Tujuh adalah jumlah yang menunjukkan banyaknya benda. Jadi, Pematang Tujuh adalah sebuah daerah yang mempunyai gundukan ada tujuh buah banyaknya. Jadi kesimpulannya nama Pematang Tujuh diambil dari jumlah pematang yang berjumlah tujuh buah tersebut.

Pada tahun 1950 wilayah Pematang Tujuh masih termasuk wilayah Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Pontianak. Kemudian pada tanggal  21 Mei  1991 wilayah Kecamatan Sungai Kakap yaitu Rasau Jaya menjadi Kecamatan Defenitif. Kemudian pada tahun 2002 tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua pihak yang ada di wilayah Pematang Tujuh mengadakan pengusulan pemekaran desa kepada anggota BPD Rasau Jaya Umum.  Kemudian Usulan itu di sampaikan kepada Kepala Desa Rasau Jaya Umum. Dengan berbagai pertimbangan maka Kepala Desa Rasau Jaya Umum mengeluarkan Keputusan Kepala  Desa Rasau Jaya Umum  Nomor  04  Tahun  2002 tentang Pemekaran Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya dengan dikeluarkannya Keputusan Kepala Desa Rasau Jaya Umum maka usulan pemekaran bisa disampaikan kepada tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat Kabupaten.Dengan berbagai perjuangan yang di mulai dari tahun 2002 dengan dikeluarkannya Keputusan Kepala Desa Rasau Jaya Umum maka pada tanggal 18  April  2005 maka Pemerintah Kabupaten Pontianak mengeluarkan Peratuaran Daerah Kabupaten Pontianak  Nomor  04  Tahun  2005  tentang Pembentukan Desa Pematang Tujuh.Maka mulai tanggal 18  April  2005 Desa Pematang Tujuh terbentuk.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image